pernyataan mentri agama indonesia tentang ISIS
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melenceng jauh dari paham keagamaan yang dianut kebanyakan dari umat Islam. Oleh karena itu, jangan sampai penyebaran ISIS meluas di Indonesia.
"ISIS ini bukan hanya ancaman terbuka, tapi juga merongrong sendi-sendi negara kita," kata Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2014).
Menindaklanjuti keresahan di masyarakat soal sudah adanya dukungan kepada ISIS di beberapa wilayah seperti di Bekasi, Jawa Barat, politisi PPP itu akan mengundang para ormas Islam dan tokoh masyarakat yang ada di segala penjuru negeri untuk bisa mendengarkan langsung perihal ISIS.
"ISIS ini bukan hanya ancaman terbuka, tapi juga merongrong sendi-sendi negara kita," kata Lukman di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (6/8/2014).
Menindaklanjuti keresahan di masyarakat soal sudah adanya dukungan kepada ISIS di beberapa wilayah seperti di Bekasi, Jawa Barat, politisi PPP itu akan mengundang para ormas Islam dan tokoh masyarakat yang ada di segala penjuru negeri untuk bisa mendengarkan langsung perihal ISIS.
Dari situ, lanjut dia, diharapkan para tokoh dan ormas Islam bisa memberi penerangan kepada masyarakat umum terkait ISIS.
"ISIS itu radikal, militan, dan tidak segan-segan memaksa. Lusa kita mengundang tokoh dan ormas Islam mendengarkan Kapolri dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) apa itu ISIS. Dan nanti pada akhirnya punya persepsi bersama, yaitu menolak paham ISIS," ujar Lukman.
Lukman mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Kapolri dan BNPT nanti Kemenag menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bisa mengeluarkan fatwa haram bagi ISIS.
"Ya itu lihat nanti (hasil pertemuan lusa esok)," pungkas Lukman Hakim. (Sss)
"ISIS itu radikal, militan, dan tidak segan-segan memaksa. Lusa kita mengundang tokoh dan ormas Islam mendengarkan Kapolri dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) apa itu ISIS. Dan nanti pada akhirnya punya persepsi bersama, yaitu menolak paham ISIS," ujar Lukman.
Lukman mengatakan, dari hasil pertemuan dengan Kapolri dan BNPT nanti Kemenag menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bisa mengeluarkan fatwa haram bagi ISIS.
"Ya itu lihat nanti (hasil pertemuan lusa esok)," pungkas Lukman Hakim. (Sss)
dan ini ada link yout tube-nya pengakuan mantan anggota ISIS
https://www.youtube.com/watch?v=WH5c_wNrTKc
